Pengertian Pencatatan
Mengacu pada undang-undang pasal 28 ayat 9, Pencatatan terdiri atas data yang dikumpulkan secara teratur tentang peredaran atau penerimaan bruto dan penghasilan bruto sebagai dasar untuk menghitung jumlah pajak yang terutang, termasuk penghasilan yang bukan objek pajak dan yang dikenai pajak yang bersifat final.
Baca Juga
Baca Juga